SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) di kawasan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mencuat di tengah bulan suci Ramadhan. Penjualan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh sebuah toko yang berkedok sebagai penjual jamu.
Informasi ini disampaikan Samad (40), warga setempat, yang mengaku prihatin dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, toko yang dikenal dengan nama “Jamu Sido Muncul” diduga menjual minuman keras dan kerap didatangi pembeli, termasuk dari kalangan remaja.
“Apalagi ini bulan suci Ramadhan, seharusnya tidak ada aktivitas seperti itu. Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memberikan efek jera,” ujar Samad saat ditemui, Sabtu malam (28/2/2026).
Ia menambahkan, keberadaan penjual miras tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola toko yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. (Sofyan)

























































































