KOTA SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Seorang oknum Satuan Tugas (Satgas) di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang pengunjung pada Minggu (5/4/2026). Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula saat korban berinisial AB (48) bersama tujuh rekannya sedang berkumpul di sekitar Gedung Cabang Olahraga (Cabor) Muay Thai pada Sabtu malam (5/4/2026).
Insiden dipicu oleh kesalahpahaman salah satu pengunjung yang mengira sepeda motornya hilang. Namun, setelah dicek, kendaraan tersebut ternyata hanya salah parkir. Situasi kemudian memicu cekcok antara pengunjung dan petugas satgas di lokasi.
Dalam keterangannya, AB menyebutkan bahwa seorang pria berinisial R yang diduga merupakan Ketua Satgas datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap rekannya, ZL, menggunakan tongkat bisbol hingga korban pingsan.
“Pelaku langsung memukul teman saya dengan tongkat bisbol sampai pingsan,” ujar AB, dikutip dari laporannya di Polresta Serang Kota.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menyerang AB yang berusaha melerai. AB mengaku terjatuh dan kemudian diinjak pada bagian wajah hingga mengalami luka di sekitar mata.
Selain itu, korban lainnya yang berinisial Jul juga mengalami luka di bagian kepala, leher, pundak, dan tangan akibat pukulan benda tumpul. Jul bahkan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.27 WIB. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kepala Dinas terkait, Zeka, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan memberhentikan yang bersangkutan dari tugas sebagai satgas.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai satgas. Untuk hal lainnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

























































































