
PANDEGLANG,(MBN)-Karut marut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang diduga kuat ditenggarai adanya konpirasi busuk yang dilakukan oleh pihak pendamping (Koordinator) dan petugas Bank BRI. Karena itu, Buku tabungan yang telah terbit milik sejumlah warga tanpa disertai adanya tandatangan pejabat yang berwenang di BRI seperti Supervisor, Kepala Unit, atau pun Assistent Manager BRI.
Diketahui buku tabungan yang diterbitkan memiliki kode kerja pemilik rekening berasal dari KC BRI Labuan, dengan nomor 0166. Namun sayangnya, buku tabungan tersebut tidak dilengkapi dengan stempel dan ditandangani oleh pejabat yang berwenang pada Bank BRI Cabang Labuan itu. Akibatnya, penerima program itu (BPUM-red) menolak bahwa dirinya yang telah hadir dan membuat persyaratan di Bank tersebut.
” Saya atas nama Siti Maemunah belum pernah menerima buku tabungan Program BPUM dari Cabang BRI Labuan,” ucap Maemunah asal Desa Pasirgadung Kecamatan Patia.
Mendengar itu, Entis Sumantri dari BAIN HAM RI melayangkan surat kepada pihak KC BRI Labuan untuk audensi. Demi memastikan dan mendapatkan penjelasan dari pihak Cabang BRI Labuan, Pandeglang, Banten, surat itu dilayangkan pada 11 September 2021 lalu.
” Kita sudah menggelar audensi dengan pihak Cabang BRI Labuan pada Kamis 16 September 2021 kemarin. Namun sayangnya, kita tidak mendapatkan penjelasan yang jelas soal terbitnya buku tersebut, siapa yang sudah mencetaknya, dengan begitu kita berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini ke BI dan OJK bahkan kita akan melakukan gerakan aksi demo agar dapat membuktikan siapa pelaku dibalik buku tabungan BPUM ini,” tegas Entis Sumantri. Jum’at (24/9/21).
Sementara itu, Ishak selaku Supervisor KC BRI Labuan, menolak bahwa pihaknya yang mencetak buku tabungan tersebut. Sebab tanpa ada bukti bahwa buku tersebut telah diterbitkan oleh KC BRI Labuan.
“Sudah disampaikan waktu audiensi. Kalau di cabang Labuan kita sebelum mengeluarkan buku tabungan ke customer service atau petugas bpum, buku tabungan kita pastikan ditandatangan dulu,” kata Ishak.
Bahkan Ishak juga mengaku akan menulusuri buku tabungan yang telah diterbitkan oleh Bank BRI yang telah merubah nomor seri buku tabungan dimana dirinya bertugas sebagai supervisor. Demi menindalanjuti aspirasi yang disampaikan kawan-kawan, Ishak langsung melayangkan surat ke kantor BRI pusat.
“Kita langsung surati kantor pusat untuk mengetahui bri mana yg menerbitkan buku tabungan itu,”imbuhnya.
Adanya kode unit kerja pemilik rekening itu, Ishak menegaskan tidak bisa dijadikan dasar buku tabungan tersebut telah diterbitkan di bank tersebut, karena menurut Ishak buku tabungan itu bisa dicetak di Bank BRI manapun.
” 0166 itu kode unit kerja pemilik rekening, Buku tabungan itu bisa di cetak di bri manapun. Jadi kalau si A dapat bantuan bpum. Rekeningnya 3866 bri menes. Tapi pengambilan antrian bpum nya di labuan. Artinya bri labuan bisa mencetak buku itu meskipun rekeningnya punya bri menes,” jelasnya.
Discussion about this post