SERANG, (MBN) – Deklarasi DPP TTKKBI (Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia) di Alun-alun Kota Serang dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali kota Serang H. Syafrudin, DPR RI Haerul Zaman, wakapolda, Kapolres Serang, Komandan Kodim, tokoh Perguron dan Padepokan dari berbagai daerah seindonesia, Sabtu (21/10/2023).
Walaupun demikian hampir 10 ribu peserta yang hadir dari berbagai daerah, acara tetap berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Acara sambut antusias oleh seluruh anggota TTKKBI dan tamu undangan yang hadir.
Ketua DPP pusat H.TB Arif Hidayat mengatakan Dicetuskan Deklarasi pada hari ini agar TTKKBI itu di kenal oleh seluruh masyarakat dan pemerintahan juga mengakui bahwa TTKKBI ini legal ada di Banten ini khususnya umumnya di Indonesia, insyaallah kedepannya akan berkembang ke provinsi lain, untuk saat ini baru DKI jakarta dan jawa barat.
“Saya berharap budaya dari wadah TTKKBI ini harus lebih menonjol dan meningkat dalam melestarikan budaya, dan untuk menghadapi Taun politik TTKKBI siap membantu pemerintahan untuk pengamanan”, Ujarnya.
Budaya dan Culture di TTKKBI harus di jaga khususnya pencaksilat dan debus.
“Untuk anggota TTKKBI Harus tetap solid, rasa memiliki, mempunyai delegasi tinggi alam berorganisasi dan terus menjaga dan melestarikan kebudayaan”, harapan ketua Dpp TTKKBI H TB Arif Hidayat. (Czi Yk)