• Latest
Gambar Dalih Meminta Nomor Hp, Tiga Pria Cabuli Gadis Dibawah Umur 1

Dalih Meminta Nomor Hp, Tiga Pria Cabuli Gadis Dibawah Umur

6 November 2021 | 20:22 WIB
Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 3

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 5

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 7

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 9

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 11

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 13

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 15

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 17

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 19

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 21

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 23

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 25

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Minggu, Mei 29, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Peristiwa

Dalih Meminta Nomor Hp, Tiga Pria Cabuli Gadis Dibawah Umur

Anasthea by Anasthea
Sabtu, 6 November 2021 | 20:22 WIB
in Peristiwa
0
19
SHARES
113
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Dalih Meminta Nomor Hp, Tiga Pria Cabuli Gadis Dibawah Umur 27
Foto: Ilustrasi

SERANG, (MBN) – Sekira pukul 19.45 WIB Unit IV (PPA) Beserta Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Serang Kota Polda Banten melakukan penangkapan para pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak di daerah Ciomas. Jumat, (05/11/2021).

Penangkapan berawal Pada hari Rabu, 3 November 2021 sekira pukul 23.00 WIB pelapor Rismah alamat wilayah Ciomas melaporkan bahwa terdengar suara ribut di belakang rumahnya kemudian keluar dan menyalakan senter handphonenya ternyata ada yang lari sikitar 3 orang laki – laki dan melihat ada seorang perempuan tergeletak setelah di hampiri dan di lihat ternyata adalah Mawar (16) tetangganya.

Baca juga:   Dirlantas Polda Banten Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Guna menekan Angka Kecelakaan

Terduga pelaku adalah Sd (24), Mtk (18) Amd (16).

Para pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur dengan modus pelaku ingin meminta nomor HP korban namun menolak kemudian para pelaku menarik korban hingga jatuh kemudian para pelaku mencium pipi dan bibir serta meremas payudara korban sehingga korban kaget dan pingsan kemudian para pelaku melarikan diri.

Kronologis kejadian, pada Rabu, 3 November 2021, sekira pukul 23.00 WIB Di belakang rumah yang beralamat di sekitar Kecamatan Ciomas Wilkum Polres Serang Kota telah terjadi dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlingdungan Anak, yang dilakukan diduga oleh para pelaku terhadap korban atas nama Mawar.

Diketahui bahwa awal mula korban bersama saksi hendak pulang usai membeli makanan di warung dekat rumah, lalu di tengah perjalanan dihadang oleh para pelaku yang meminta nomor handphone milik korban, namun korban menolaknya dan lanjut untuk pergi, akan tetapi saat itu juga pelaku menarik tangan korban ke tempat gelap belakang rumah tidak jauh dari tempat korban ditarik, kemudían setelah itu saksi mengikuti korban namun ditahan oleh IIP, setelah itu korban dibekap mulutnya agar tidak berteriak kemudian korban dipaksa untuk tiduran di tanah dengan dipegang tanganya kemudian dicium beberapa kali dan disingkapkan baju gamis yang korban pakai, kemudian saksi menyalakan senter hp ke arah korban para terlapor pergi meninggalkan korban.

Baca juga:   Kasus Istri Siram Air Panas ke Suami, Akhirnya Berdamai

Para Pelaku diamankan oleh  warga Kec. Ciomas Kemudian dijemput dan dibawa oleh Anggota Satreskrim Polres Serang Kota ke Mako Polres Serang Kota pada Jumat, 5 November 2021, sekira pukul 19.45 WIB.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penanganan kasus cabul terhadap korban di bawah umur yang dilakukan oleh 3 orang pemuda Kecamatan Ciomas.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak cabul anak dibawah umur, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada para saksi, dan mengamankan barang bukti,” jelasnya, Sabtu, 6 November 2021.

Selain itu, kata Kapolres Serang Kota pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. “Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga anak dan hindari atau lakukan pengawasan secara ketat ketika menggunakan ponsel,” tegasnya

Tags: Polda Banten
SendShare11Tweet4Share

Berita terkait

Gambar Dua Tersangka Kasus Tipikor PT. BPRS-CM Ditahan Kejari Cilegon 29
Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Tipikor PT. BPRS-CM Ditahan Kejari Cilegon

14 April 2022 | 01:34 WIB
21
Gambar DPW IKM Banten Gelar Diskusi & Buka Puasa Bersama 31
Peristiwa

DPW IKM Banten Gelar Diskusi & Buka Puasa Bersama

12 April 2022 | 17:45 WIB
387
Gambar Bunuh Istri dan Anaknya, Seorang Pria di Serang Ditangkap Polisi 33
Peristiwa

Bunuh Istri dan Anaknya, Seorang Pria di Serang Ditangkap Polisi

8 April 2022 | 16:15 WIB
953
Gambar PHK Sepihak PT. Sokonindo Automobile Cikande Berujung Demo Buruh 35
Peristiwa

PHK Sepihak PT. Sokonindo Automobile Cikande Berujung Demo Buruh

4 April 2022 | 14:11 WIB
160
Next Post
Gambar Komisariat Permahi UIN SMH Bersama Permahi Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ujung Tebu 37

Komisariat Permahi UIN SMH Bersama Permahi Banten Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Ujung Tebu

Gambar Miris, Hidup Sebatang Kara Dirumah Gubuk, Nenek Saneah Belum Pernah Mendapatkan Bantuan 39

Miris, Hidup Sebatang Kara Dirumah Gubuk, Nenek Saneah Belum Pernah Mendapatkan Bantuan

Gambar Vokalis Band Angkasa Asal Cianjur Sambangi Kantor DPD GMPRI Prov Banten 41

Vokalis Band Angkasa Asal Cianjur Sambangi Kantor DPD GMPRI Prov Banten

Gambar Masih Beroperasi, Pemkab Serang Segera Bongkar 7 Bangunan THM di JLS 43

Masih Beroperasi, Pemkab Serang Segera Bongkar 7 Bangunan THM di JLS

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 45

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 47

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 49

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 51

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 53

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 55

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In