SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Suasana haru dan bahagia menyelimuti sejumlah warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Serang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kepada warga di tiga kecamatan, yakni Tanara, Carenang, dan Cikeusal, Selasa (23/12/2025).
Beberapa warga penerima manfaat tampak terharu saat menerima bantuan tersebut, di antaranya Suemi (70) warga Kampung Cikeli, Desa Curugcuk, dan Kerabah (60) warga Kampung Sipanjang, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara. Hal serupa juga dirasakan Misnem (60) dan warga lainnya di Kampung Sampih, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal.
Penyerahan bantuan secara simbolis diawali di kediaman Suemi, Kampung Cikeli RT 016 RW 004, Desa Curugcuk, Kecamatan Tanara, sekitar pukul 14.15 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Serang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, serta Camat Tanara, Farid Anwar Ibrahim.
Selanjutnya, Bupati Serang menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis di Kampung Bojong, Desa Ragas, Kecamatan Carenang, didampingi Camat Carenang, Arief Roikhan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan di Kampung Sampih, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, bersama Camat Cikeusal, Lutfi.
“Hari ini telah dilakukan serah terima bantuan sosial penanganan RTLH di Kecamatan Tanara, Carenang, dan Cikeusal,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan.
Bupati Serang menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyelesaikan penanganan sebanyak 481 unit RTLH menjadi rumah layak huni. Bantuan tersebut bersumber dari berbagai pihak, antara lain 100 unit dari pemerintah pusat, 37 unit dari Pemerintah Provinsi Banten, 25 unit dari dana CSR, 98 unit dari Baznas Kabupaten Serang, serta 221 unit dari APBD Kabupaten Serang.
“Semoga rumah yang telah diperbaiki ini dapat dimanfaatkan dengan baik, aman, dan nyaman. Saya juga berharap masyarakat dapat merawatnya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurut Ratu Rachmatuzakiyah, program RTLH memberikan dampak besar bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, karena kondisi rumah yang sebelumnya memprihatinkan kini telah menjadi layak huni berkat kolaborasi berbagai pihak.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 7.119 unit RTLH di Kabupaten Serang yang membutuhkan penanganan. Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Serang berencana mengalokasikan anggaran penanganan sebanyak 324 unit RTLH dari APBD.
Untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut, Bupati Serang mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang untuk berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami yakin jika dilakukan bersama-sama, penanganan RTLH di Kabupaten Serang dapat diselesaikan lebih cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menjelaskan bahwa besaran bantuan RTLH disesuaikan dengan tingkat kebutuhan. Untuk kategori mendesak, bantuan mencapai Rp60 juta, sementara bantuan dari CSR Bank bjb KC Banten mencapai Rp70 juta per unit. Adapun bantuan di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, sebesar Rp80 juta dan di Pulau Panjang sebesar Rp75 juta. Untuk kategori reguler, bantuan sebesar Rp25 juta per unit.
Okeu menambahkan, pada penyerahan simbolis hari ini, bantuan RTLH diberikan kepada dua penerima di Kecamatan Tanara, tiga penerima di Kecamatan Carenang, dan tiga penerima di Kecamatan Cikeusal. (*)

























































































