SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Harapan Kusnadi, warga Kampung Jalupang Wetan, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, akhirnya mulai terwujud setelah hampir dua bulan menanti kepastian pasca rumahnya roboh.
Rumah milik Kusnadi ambruk pada 12 Februari 2026 akibat hujan deras berintensitas tinggi. Sejak kejadian tersebut, Kusnadi belum dapat membangun kembali tempat tinggalnya karena keterbatasan ekonomi.
Pemerintah Desa Sindangheula sebelumnya telah mengajukan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, proses realisasi sempat terhambat karena keterbatasan dana swadaya yang menjadi salah satu persyaratan program.
Sejumlah peninjauan telah dilakukan oleh pihak desa, kecamatan hingga Dinas Perkim. Meski demikian, pembangunan belum dapat direalisasikan hingga hampir dua bulan setelah kejadian.
Titik terang muncul setelah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meninjau langsung lokasi pada Kamis (16/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan rumah Kusnadi akan segera dibangun kembali.
“Insya Allah tahun ini kita bangun menjadi rumah layak huni,” ujarnya di lokasi.
Bupati juga menekankan pentingnya pendataan rumah tidak layak huni secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa. Menurutnya, kerusakan rumah umumnya terjadi secara bertahap dan dapat diantisipasi sejak dini.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyatakan bahwa proses pembangunan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Paling cepat bulan ini kita mulai. Administrasi sedang diproses sambil berjalan karena ini kondisi mendesak,” katanya.
Pembangunan rumah Kusnadi akan didukung anggaran sebesar Rp25 juta yang bersumber dari Baznas Kabupaten Serang. Dinas Perkim akan menangani proses administrasi, verifikasi, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Camat Pabuaran Idham Danal dan Kepala Desa Sindangheula Suheli menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Mereka berharap pembangunan dapat segera dimulai mengingat kondisi Kusnadi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Suheli menambahkan, pengajuan bantuan sebenarnya telah dilakukan sejak 2022. Namun, prosesnya terkendala oleh keterbatasan dana swadaya serta persoalan legalitas lahan. Saat ini, kendala tersebut mulai teratasi, termasuk pengurusan dokumen kepemilikan tanah.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar pembangunan berjalan lancar,” ujar Suheli. (Rzk)

























































































