SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi kediaman korban rumah ambrol di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2026).
Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB itu, seorang warga bernama Umayah (46) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan rumahnya. Sementara putranya, Uktira (17), mengalami luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina.
Rumah tersebut diduga roboh akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh, serta diperparah oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam kejadian.
Salah seorang warga setempat mengatakan, rumah korban merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah mengalami pelapukan.
“Rumahnya memang bangunan lama. Struktur temboknya dari bata lama dan bagian penyangga cornya masih menggunakan kayu yang sudah puluhan tahun sehingga mengalami pelapukan. Ditambah hujan deras, akhirnya rumah itu roboh,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.
“Hari ini saya datang ke rumah warga kami di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Semalam saya mendapat kabar dari Pak Camat bahwa ada rumah warga yang roboh dan menyebabkan korban jiwa, yaitu Ibu Umayah. Putranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina,” katanya.
Ia menyampaikan duka cita baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Serang kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Secara pribadi dan pemerintah daerah kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Ini merupakan musibah, namun juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih memperhatikan kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni,” ujarnya.
Menurutnya, secara kasat mata rumah tersebut terlihat layak huni. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, struktur bangunan di dalamnya ternyata sudah rapuh karena merupakan bangunan lama.
Bupati Serang pun meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Ciruas guna mencegah kejadian serupa.
“Saya minta kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Jika perlu dilakukan pengecekan langsung ke dalam rumah untuk memastikan kondisi struktur bangunannya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa program bantuan RTLH harus diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lansia kurang mampu, penyandang disabilitas, serta kepala keluarga perempuan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan korban yang masih menjalani perawatan akan tetap mendapatkan penanganan medis.
“Untuk pengobatan korban saat ini masih menggunakan BPJS dari perusahaan tempat almarhumah bekerja, yaitu PT Nikomas. Jika nantinya sudah tidak aktif, maka pemerintah kabupaten akan menanggungnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap bangunan rumah yang roboh tersebut.
“Hasil asesmen menunjukkan rumah ini merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah tidak layak. Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tetapi secara struktur sudah sangat rapuh,” ujarnya.
Menurut Okeu, Pemerintah Kabupaten Serang berencana membangun kembali rumah korban melalui program bantuan rumah tidak layak huni.
“Nantinya rumah tersebut akan dibangun kembali dengan tipe antara 28 hingga tipe 36. Perkiraan anggaran pembangunan sekitar Rp50 juta,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pendataan RTLH lebih banyak dilakukan berdasarkan kondisi visual dari luar bangunan. Ke depan, pihaknya akan melakukan asesmen lebih mendalam terhadap struktur bangunan, terutama pada rumah-rumah lama di sejumlah wilayah seperti Ciruas, Kragilan, dan Lebakwangi.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar kondisi rumah warga dapat lebih diperhatikan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

























































































