PANDEGLANG | Mitra Banten News – JHR (25) warga Kampung Bongas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, tega menganiaya ayahnya hingga tewas.
Diketahui korban bernama Rasim (55) yang tak lain adalah ayah kandungnya hingga meninggal dunia pasca dilukai dibagian kepala oleh tersangka JR anak kandungnya sendiri, pada Rabu (29/5/2024), sekira pukul 11.30 WIB sebelum dzuhur.
Kapolsek Pulosari, IPTU Aap Ahmad Sapei membenarkan kejadian tersebut. Korban sampai meninggal dunia akibat dipukul menggunakan benda keras dibagian kepalanya.
“Korban meninggal akibat pukulan benda keras di bagian kepala yang diduga dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Sehingga, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kapolsek
Penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban diduga oleh anak kandungnya.
“Untuk dugaan sementara korban meninggal dunia akibat dipukuli oleh anak kandungnya,” katanya.
Sementara Camat Pulosari, Gimas Rahadiyan mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan insiden ini. Ia memastikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwajib.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, sebab tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (Her)