Previous
Next
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Redaksi :
Menu
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
  • Redaksi :
Beranda News

“Berikanlah Haknya, Sebelum Tetesan Keringatnya Habis”

oleh Mitrabantennews
Senin, 13 Juni 2022 | 11:46 WIB
di News
0
103
dibagikan
620
dilihat
Share on Whatsapp
Gambar “Berikanlah Haknya, Sebelum Tetesan Keringatnya Habis” 19
“Berikanlah Haknya, Sebelum Tetesan Keringatnya Habis” 21

SERANG, (MBN) – Rencana pengahapusan tenaga honorer atau Non ASN yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PANRB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu adanya pengkajian khusus kembali bagi pemerintah daerah, khususnya di Pemerintahan Kota Serang-Provinsi Banten.

Rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada bulan November tahun 2023 merupakan keputusan yang kami nilai justru keliru walaupun itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di tengah sempitnya lapangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Jika penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada tahun depan dlaksanakan, akan ada banyak penambahan jumlah angka pengangguran terbuka yang terjadi di Kota Serang. Sehingga hal ini menjadi masalah baru di daerah Kota Serang yang tengah merangkak untuk menjadi kota percontohan bagi daerah lain di Provinsi Banten
Berbagai persoalan dengan keberlangsungan hidup tenaga honorer atau Non ASN wajib diperhatikan dengan seksama, termasuk jenjang karier tenaga honorer atau Non PNS untuk menjadi CPNS dan PPPK.

Baca juga:   Dinilai Lemah Dalam Penindakan Kasus Pabrik Kemasan Oli di Citeras, Sekjen DPP PBSR Menduga Satpol PP Main Mata

Dalam hal ini kami melihat bahwa seharusnya Pemerintah Kota Serang memiliki komitmen untuk memprioritaskan tenaga honorer atau Non ASN yang sudah bekerja dan mengabdi pada instansi pemerintah/OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang dengan meminta pemerintah pusat merubah pola rekrutmen CPNS dan PPPK yang berasal dari tenaga honorer atau Non ASN untuk diangkat menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuka rekrutmen untuk umum.

Kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup tenaga honorer atau Non ASN juga wajib menjadi prioritas pemerintah daerah, dengan menaikkan upah bagi tenaga honorer atau non ASN paling tidak setara dengan UMK Kota Serang.

Dalam hal jaminan bagi tenaga honorer atau Non ASN sebenarnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Pasal 99 ayat (3), tertuang bahwa pegawai non PNS harus diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sebagaimana berlaku bagi PPPK.

Baca juga:   Terbentuk, Karang Taruna REMISAKA Di Rawa Buntu Serpong

Maka dari itu kami dari tenaga honorer atau Non ASN Kota Serang yang tergabung dalam Forum Tenaga Non ASN Kota Serang menuntut kepada Pemerintah Kota Serang untuk :

Meminta Komitmen Pemerintah Kota Serang pada tahun 2023 agar Tidak Menghapus Tenaga Honorer atau Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Meminta Komitmen Pemerintah Kota Serang agar Menyelesaikan Tenaga Honorer atau Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk merubah kebijakan dalam pola rekrutmen CPNS dan PPPK agar memprioritaskan Tenaga Honorer atau Non ASN menjadi CPNS dan PPPK serta Tidak Membuka Rekrutmen Untuk Umum.
Upah Layak bagi Tenaga Honorer atau Non PNS Setara UMK Kota Serang.
Program BPJS Ketenagakerjaan Diberikan untuk Tenaga Honorer atau Non ASN di Kota Serang berupa :
Jaminan Kesehatan;
Jaminan Kecelakaan Kerja;
Jaminan Kematian;
Jaminan Hari Tua; dan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Tags: ASNKota SerangMBNPelajarProgram
KirimBagi30Tweet19Bagi

Berita terkait

Gambar Forum Wartawan KP3B Banten Gelar Temu Media bersama Admin Banten 22
News

Forum Wartawan KP3B Banten Gelar Temu Media bersama Admin Banten

8 Desember 2023 | 18:39 WIB
432
Gambar Tanah Bersertifikat Resmi BPN Digugat Pemilik Segel, Kuasa Hukum : Ini Lucu 24
News

Tanah Bersertifikat Resmi BPN Digugat Pemilik Segel, Kuasa Hukum : Ini Lucu

6 Desember 2023 | 10:38 WIB
353
Gambar Antisipasi Kecelakaan Terjadi Di Areal, PT Sino Tingkatkan Pengawasan dan Pengaturan di Pintu Masuk 26
News

Antisipasi Kecelakaan Terjadi Di Areal, PT Sino Tingkatkan Pengawasan dan Pengaturan di Pintu Masuk

6 Desember 2023 | 10:09 WIB
7
Gambar PT Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Kepada Pengemudi Ojek Online, Panti Asuhan dan berikan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah Dalam Rangka Aniversary 30th PT Jasaraharja Putra 28
News

PT Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Kepada Pengemudi Ojek Online, Panti Asuhan dan berikan Bantuan Dana Pembangunan Rumah Ibadah Dalam Rangka Aniversary 30th PT Jasaraharja Putra

4 Desember 2023 | 13:04 WIB
25
Selanjutnya
Gambar Diduga Lakukan Penipuan, pengacara Adukan Praktek Investasi PT. Kontak Perkasa Futures Ke Penegak Hukum 30

Diduga Lakukan Penipuan, pengacara Adukan Praktek Investasi PT. Kontak Perkasa Futures Ke Penegak Hukum

Gambar Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Cilegon Kembali Berikan Penghargaan 32

Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Cilegon Kembali Berikan Penghargaan

Gambar Danrem 064/MY Giat Sail and Touring Sekeseler Siliwangi di Cek Poin 5 Kodim 0602/Serang 34

Danrem 064/MY Giat Sail and Touring Sekeseler Siliwangi di Cek Poin 5 Kodim 0602/Serang

Gambar Ratusan Pedagang Banten Lama Oncog Dinas Perkim Tuntut Tempat Pengganti Warung yang Dibongkar 36

Ratusan Pedagang Banten Lama Oncog Dinas Perkim Tuntut Tempat Pengganti Warung yang Dibongkar

Komentar post

Berita Terbaru

Gambar Forum Wartawan KP3B Banten Gelar Temu Media bersama Admin Banten 38

Forum Wartawan KP3B Banten Gelar Temu Media bersama Admin Banten

8 Desember 2023 | 18:39 WIB
Gambar Komitmen Jaga Kondusifitas dan Antipasi Gangguan Kamtib , Lapas Cilegon Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru Yang Digelar Kanwil 40

Komitmen Jaga Kondusifitas dan Antipasi Gangguan Kamtib , Lapas Cilegon Hadiri Apel Kesiapsiagaan Jelang Nataru Yang Digelar Kanwil

8 Desember 2023 | 14:19 WIB
Gambar Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara 42

Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara

8 Desember 2023 | 13:47 WIB
Gambar Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum Advokat di Tangkap Polisi 44

Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Oknum Advokat di Tangkap Polisi

7 Desember 2023 | 20:48 WIB
Gambar Kedai Makan Mpok Mila Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima 46

Kedai Makan Mpok Mila Harga Kaki Lima Rasa Bintang Lima

7 Desember 2023 | 16:59 WIB
Gambar Usulan Penempatan Narapidana Maximum Security Disidangkan Secara Daring Oleh TPP Lapas Cilegon 48

Usulan Penempatan Narapidana Maximum Security Disidangkan Secara Daring Oleh TPP Lapas Cilegon

7 Desember 2023 | 14:39 WIB

Oleh PT. Mitra Banten News Sekretariat: Jl. Raya Mandalawangi Desa Panyaungan Jaya Kec. Ciomas Kab. Serang Banten

Email: [email protected] Phone: 081770098886

Redaksi | Pedoman Media Cyber | Contact