• Latest
Gambar Begini Ceritanya Aridam, Soal Sawah Dirusak Oleh Sejumlah Preman di Kampung Kramat Desa Kramatmanik 1

Begini Ceritanya Aridam, Soal Sawah Dirusak Oleh Sejumlah Preman di Kampung Kramat Desa Kramatmanik

12 Desember 2021 | 13:42 WIB
Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 3

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 5

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 7

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 9

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 11

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 13

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 15

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 17

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 19

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 21

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 23

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 25

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Minggu, Mei 29, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Begini Ceritanya Aridam, Soal Sawah Dirusak Oleh Sejumlah Preman di Kampung Kramat Desa Kramatmanik

Hadi Isron by Hadi Isron
Minggu, 12 Desember 2021 | 13:42 WIB
in Berita Utama
0
41
VIEWS
Share on Whatsapp
  • Gambar Begini Ceritanya Aridam, Soal Sawah Dirusak Oleh Sejumlah Preman di Kampung Kramat Desa Kramatmanik 27
Lokasi sawah yang dirusak dan diganti tanaman padinya di Kp. Kramat Desa Kramatmanik

PANDEGLANG,(MBN)– Mulanya pada tahun 2006 lalu, Aridam telah membeli lahan seluas 10.750 M2 Kampung Kramat Desa Kramatmanik kepada Tarsan senilai Rp 26 juta lebih, namun Aridam hanya membayar Rp. 22.600.00,-dan akan dilunasi apabila surat surat kepemilikan Tarsan dipegang oleh Aridam. Aridam pun menunggu kabar kedatangan Tarsan beberapa bulan namun tak kunjung tiba. Karena itu, Aridam akhirnya menelusuri lahan yang telah dibelinya dari Tarsan. Ternyata, lahan tanah tersebut kepemilikan Satim dengan bukti bukti yang dimiliki Satim yakni Akta Jual Beli (AJB) tahun 1990 yang dibeli dari Raminudin.

” Akta Jual Beli (AJB) yang dipegang oleh Satim adalah bukti kepemilikan yang sah, sehingga saya kembali membeli lahan tersebut kepada Satim dengan harga Rp. 25 juta. Namun, dalam SPPT PBB setiap tahunnya masih kepemilikan Satim, hingga tahun 2017 dengan Nomor Objek Pajak (NOP)360107101000007427 karena belum diperbaharui, pada tahun 2018 hingga sekarang di Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan data tersebut telah hilang, entah apa yang menjadi penyebabnya, dan Alhamdulillah kemarin kita dari kantor Badan Pelayanan Pajak Kabupaten Pandeglang mendapatkan keterangan dan statusnya masih atas nama Satim,” ucap Aridam saat ditemui di kediamannya. Minggu (12/12/21).

Baca juga:   Kinerja Kadinsos Harus Dievaluasi

Aridam juga menyesalkan tindakan yang dilakukan Tarsan Cs merusak lahan sawah yang telah digarapnya, mestinya, apabila memiliki bukti-bukti kepemilikan atas tanah tersebut tidak harus dengan cara merusak lahan yang telah dikelola menggunakan jasa sejumlah preman, akan tetapi dengan cara jalur hukum yakni di Pangadilan Negeri Pandeglang.

” Tak seharusnya langkah anarkis dilakukan oleh para pengklaim tanah ini dengan cara membayar preman untuk merusak lahan atau dengan alasan ingin menguasai lahan ini, kenapa tidak menggunakan jalur hukum, terkecuali Tarsan Cs sudah memiliki keputusan tetap atas kepemilikan tanah tersebut dari Pengadilan, itu kita sebut wajar,” papar Aridam.

Tak Kunjung Tiba Tarsan Cs Datang Tahun 2017 dengan membawa sejumlah rekannya dan mengklaim tanah sawah yang telah digarapnya selama ini, kedatangan Tarsan Cs pada saat itu ditengah situasi yang tidak tepat karena pada tahun itu, Aridam sudah mempersiapkan diri di kontestasi Pemilihan Kepala desa tahun 2017. Karena tidak mau terganggu, Aridam pun mengikuti saran dari pemerintahan kecamatan yakni dengan cara musyawarah yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Angsana.

” Tahun 2017 itu ada Musyawarah di Kantor Kecamatan Angsana, dan saya pun mengalah karena tidak mau konsentrasi terganggu untuk mengikuti Pilkades di Desa Angsana, dengan harapan permasalahan selesai dengan mereka (Tarsan Cs) sebagian lahan atau 13 kotak sawah saya serahkan kepada Tarsan Cs, dan itu dianggap clear tidak masalah, selang beberapa bulan Tarsan Cs kembali membatalkan surat musayawarah tersebut dengan beragam alasan dan saya juga sepakati kalau memang itu mau Tarsan Cs untuk membatalkan surat musayawarah dihadapan Muspika Kecamatan Angsana itu,” pungkasnya

Baca juga:   BPKAD Terbitkan Surat Keterangan Lunas, Hasil Temuan BPK Pada Kegiatan DPRD Banten 2015

Tahun 2021 Crew Tarsan Cs kembali berulah, namun kali ini dianggap sudah keterlaluan dengan cara merusak lahan yang sudah ditanami padi, akibatnya, padi yang talah ditanami dan sudah dikasih pupuk rusak parah, Tarsan Cs bersama puluhan preman bayaran datang untuk menguasai lahan sawah yang terletak di Kampung Kramat Desa Kramatmanik Kecamatan Angsana, Pandeglang Banten, Padi yang mulai suburpun rusak karena ulah mereka, kemudian mereka mengganti tanaman padi tersebut dengan benih padi yang dibawanya, padahal mereka (Tarman Cs) awalnya tidak mentraktor lahan sawah tersebut. Luas lahan yang dirusak atau diganti tanaman padi itu diperkirakan semuanya atau 1 Hektare lebih.

Akibat itu, Aridam beserta keluarganya merasa dirugikan, dan bahkan penggarap lainnya juga sama dirugikan, atas perbuatan Tarsan Cs, penggarap sawah dilokasi itu meminta perlindungan hukum dan melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Pandeglang pada tanggal 03 Desember 2021 kemarin. Menurut Aridam, perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Tarsan Cs sudah dilaporkan ke Polres Pandeglang.

Baca juga:   Lagi, Proyek BPPW Banten di Pandeglang Diduga DiKerja Asal Jadi, Kali Ini Bangunan Pagar Ambrol Ke-Dua Kalinya

” Pengrusakan atau premanisme itu merupakan perbuatan melawan hukum (PMH), dan harus ada sangsinya, saya percaya Polres Pandeglang pasti bertindak sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku di NKRI ini, dan ini juga bisa dikatagorikan sebagai street crime (kejahatan jalanan) karena dapat menimbulkan keresahan terhadap orang rumahan,” tegasnya.

Sementara itu, Tarsan saat hendak dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan.

SendShare2Tweet1Share

Berita terkait

Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 29
Berita Utama

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
18
Gambar Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n 31
Berita Utama

Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur’n

23 Mei 2022 | 20:50 WIB
116
Gambar Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda 33
Berita Utama

Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda

23 Mei 2022 | 18:35 WIB
22
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 35
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
24
Next Post
Gambar Resmikan Bumdes, Bupati: Semoga Dapat Menjadi Sentra Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Sekitar 37

Resmikan Bumdes, Bupati: Semoga Dapat Menjadi Sentra Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Gambar Atlet Sepeda Nasional dan Danyon 11 Grup 1 Kopassus Jajal Lintasan Krasers Bike Park 39

Atlet Sepeda Nasional dan Danyon 11 Grup 1 Kopassus Jajal Lintasan Krasers Bike Park

Gambar Ketua Umum HIMPALKA Apresiasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Banten Jaya 41

Ketua Umum HIMPALKA Apresiasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Banten Jaya

Gambar Gelar Latihan Kepemimpinan Mahasiswa, Universitas Faletehan Bertekad Ciptakan Generasi Muda Berkualitas 43

Gelar Latihan Kepemimpinan Mahasiswa, Universitas Faletehan Bertekad Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 45

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 47

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 49

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 51

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 53

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 55

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In