• Latest
Gambar Audiensi ke DPRD Banten, GMKP Minta DPRD Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat 1

Audiensi ke DPRD Banten, GMKP Minta DPRD Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

22 Desember 2021 | 15:54 WIB
Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 3

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 5

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 7

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 9

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 11

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 13

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 15

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
Gambar Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang 17

Tiga Sektor Unggulan Curug Manis Pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Serang

25 Mei 2022 | 08:33 WIB
Gambar Destiguished Gentleman's Rider Gassbord di Tanah Jawara 19

Destiguished Gentleman’s Rider Gassbord di Tanah Jawara

25 Mei 2022 | 07:44 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal 21

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Milik Dishub Kota Serang Disoal

24 Mei 2022 | 20:30 WIB
Gambar Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang 23

Uji Petik Penilaian WBK, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kunjungi Lapas Serang

24 Mei 2022 | 17:04 WIB
Gambar Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan 25

Petani Gembira Program P3A-TGAI Kembali Disalurkan

24 Mei 2022 | 08:09 WIB
Minggu, Mei 29, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home Berita Utama

Audiensi ke DPRD Banten, GMKP Minta DPRD Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Rabu, 22 Desember 2021 | 15:54 WIB
in Berita Utama
0
14
SHARES
110
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Audiensi ke DPRD Banten, GMKP Minta DPRD Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat 27
Audiensi ke DPRD Banten, GMKP Minta DPRD Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat 29

SERANG, (MBN) – Jabatan Sekda Banten akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik dan menjadi sorotan media lokal maupun nasional. Al Muktabar, Sekda Banten di era pemerintahan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy setelah dirinya mengikuti seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat Nomor: B-923/KASN/3/2019 tanggal 20 Maret 2019, Al Muktabar dilantik sebagai Sekda Banten pada Senin, 27 Mei 2019 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2019 tanggal 20 Mei 2019.

Polemik jabatan Sekda Banten yang dijabat Al Muktabar bermula pada saat dirinya mengajukan Permohonan Mutasi kepada Gubernur Banten pada bulan Agustus 2021 dan permohonan tersebut disetujui dan ditandatangan dalam surat oleh Gubernur pada Tanggal 24 Agustus 2021. Selain permohonan mutasi, Al Muktabar juga mengajukan permohonan cuti selama 15 hari. Permohonan mutasi dan cuti Al Muktabar tersebut ditafsirkan sebagai pengunduran diri oleh Gubernur Banten dan selanjutnya Gubernur menyampaikan usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kepada Presiden melalui Mendagri yang sampai saat ini belum jelas apakah presiden menyetujui usulan pemberhentian yang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut.

Baca juga:   Pemeriksaan 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Diperiksa Secara Tertutup

Gubernur Banten menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.211BKD/ 2021, tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Masa jabatan Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah telah berakhir pada tanggal 24 November 2021 (selama 3 bulan).

Jika ternyata Al Muktabar hanya mengajukan permohonan Mutasi dan Cuti, serta tidak pernah mengajukan atau membuat surat mengundurkan diri, maka Gubernur Banten tidak bisa membuat keputusan untuk menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda sebelum masa cuti berakhir.

Dengan adanya surat Keputusan Gubernur Nomor Nomor 821.2/KEP.211-BKD/ 2021, tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan telah menunjuk atau mengangkat PLT Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang tentunya berdampak pada adanya sejumlah uang yang berasal dari APBD untuk membayar terkait jabatan sebagai Plt Sekda dan beberapa biaya lainnya serta konsekwensi terkait keuangan lainnya.

Terjadi beberapa kondisi dan permasalahan pada penyelenggaraan pemerintahan provinsi Banten setelah Gubernur menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah ,dan beberapa jabatan yang melekat seperti sebagai APIP, Ketua Baperjakat, Ketua TAPD dan Komisaris BUMD. Beberapa waktu lalu, Mihtarom sebagai Plt Sekda telah melantik beberapa pejabat di lingungan pemerintah Provinsi Banten, pelantikan tersebut patut untuk menjadi pertanyaan, apakah Muhtarom memiliki kewenangan untuk melakukan pelantikan, sementara itu Al Muktabar masih sebagai Sekda Definitif dan apakah pejabat yang telah dilantik oleh Muhatorm sah secara hukum.

Baca juga:   Pangkalan Elpiji di Desa Sukamanah Diduga Jual Tabung Subsidi Lebihi HET ke Masyarakat

Ketua presedium koalisi GMKP Nanang sunarto menyebut DPRD Provinsi Banten sebagai penyelengara negara dan sebagai lembaga legilatif seharusnya dapat lebih optimal melakukan fungsi pengawasan atas kebijakan dan keputusan Gubernur Banten tentang tentang pembebasan sementara Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan pengangkatan Muhtarom sebagai PLT Sekretaris Daerah.

“Akibat tata kelola pemerintahan yang amburadul, Tunjangan Kinerja ASN belum di bayar ,bahkan ada isu Kas Daerah kosong, jangan sampai Banten punya hutang di tahun depan, Jangan samapai DPRD jadi lembaga pembayar utang tahun depan yang gubernurnya habis masa jabatamnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan bahwa pihaknya akan ke Kemendagri untuk mempertanyakan, karna surat permohonan pindah, DPRD secara kelembagaan tidak pernah menerima.

Baca juga:   Mabes Polri Diminta Buka Suara Soal OTT di Pandeglang

“Saya sepakat bahwa unsur pemerintahan daerah itu adalah DPRD dan Gubernur, sehingga Gubernur perlu menjelaskan kepada DPRD permasalahannya seperti apa, ketika sudah ada klarifikasi dari berbagai pihak, kami akan membuat opini mana yang benar, karna secara resmi belum ada masyarakat yang menyampaikan langsung, DPRD tidak ingin menjadi bagian dari polemik, tapi DPRD ingin menjadi solusi dari berbagai polemic,” ungkapnya.

“Kita akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat,” tandasnya. (Red).

SendShare6Tweet3Share

Berita terkait

Gambar Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang 30
Berita Utama

Buruh Unjuk Rasa, Kecewa Kinerja Wasnaker Provinsi Banten, FSB GARTEKS bersama Aliansi SPSB Kabupaten Serang

26 Mei 2022 | 11:50 WIB
18
Gambar Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur'n 32
Berita Utama

Temu Kangen Halal Bihalal Seluruh Alumni Ponpes Rauhotul Qur’n

23 Mei 2022 | 20:50 WIB
116
Gambar Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda 34
Berita Utama

Penanganan 2 Oknum Hakim di PN Rangkasbitung yang Terjerat Narkoba Dianggap Berbeda

23 Mei 2022 | 18:35 WIB
22
Gambar Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten 36
Berita Utama

Isak Newton : Deni Hermawan Pantas Duduki Jabatan Plt Sekda Banten

13 Mei 2022 | 14:29 WIB
24
Next Post
Gambar Lanjutkan Program Pembangunan Blok Hunian, Lapas Cilegon Sambut Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten 38

Lanjutkan Program Pembangunan Blok Hunian, Lapas Cilegon Sambut Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten

Gambar Kalapas Cilegon Harap Peringatan Hari Ibu Tak Sekadar Seremonial 40

Kalapas Cilegon Harap Peringatan Hari Ibu Tak Sekadar Seremonial

Gambar Lapas Serang Ikuti Apel Bersama Pegawai Akhir Tahun 2021 42

Lapas Serang Ikuti Apel Bersama Pegawai Akhir Tahun 2021

Gambar Lapas Serang Ikuti Acara Puncak Peringatan Hari Ibu Secara Virtual 44

Lapas Serang Ikuti Acara Puncak Peringatan Hari Ibu Secara Virtual

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI 46

MUI Panimbang Tampik Tudingan Terima Kompensasi Dari THM YAYANG PUTRI

28 Mei 2022 | 19:44 WIB
Gambar Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan 48

Grand Opening Amor Karaoke Cikande Sukses dan Lancar Dilaksanakan

28 Mei 2022 | 18:06 WIB
Gambar Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten 50

Jakson Beay Pimpin ISOWAKU Banten

28 Mei 2022 | 17:28 WIB
Gambar Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman 52

Lapas Cikarang Gelar Apel Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

27 Mei 2022 | 22:58 WIB
Gambar Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi 54

Komunikasi Penentu Elektabilitas Organisasi

26 Mei 2022 | 22:54 WIB
Gambar Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani? 56

Bangunan Liar Di Lahan Parkir Ex-terminal Cangkring Bakal Ditertibkan, Siapa Yang Berani?

26 Mei 2022 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In