SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar apel gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (6/4/2026) pukul 20.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian serta tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sebanyak 283 warga binaan dan 45 petugas mengikuti tes urine, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya botol kaca, senjata tajam, paku, serta korek gas. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkotika dalam kegiatan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Seluruh temuan hasil penggeledahan telah diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, hasil tes urine yang negatif menjadi indikator positif dalam proses pembinaan yang berjalan,” ujarnya
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba serta mendukung program pembinaan yang optimal bagi warga binaan.

























































































