• Latest
Gambar Aneh, Satpol PP Lebak Berbohong Akan Pasang Pol PP Line di Pintu Gerbang PT. Indo Pasific Agung, Kasus Mambangun Tanpa Ijin 1

Aneh, Satpol PP Lebak Berbohong Akan Pasang Pol PP Line di Pintu Gerbang PT. Indo Pasific Agung, Kasus Mambangun Tanpa Ijin

10 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Gambar Semarakkan HDKD ke-77, Lapas Cilegon Ikuti Gowes Sehat Bareng Kemenkumham 3

Semarakkan HDKD ke-77, Lapas Cilegon Ikuti Gowes Sehat Bareng Kemenkumham

13 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Gambar Bebas Dengan Asimilasi Rumah, 13 Warga Binaan Lapas Cilegon Diminta Jaga Kelakuan Baik 5

Bebas Dengan Asimilasi Rumah, 13 Warga Binaan Lapas Cilegon Diminta Jaga Kelakuan Baik

13 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Gambar Sambut HUT RI Ke-77 Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Serahkan Bantuan Bendera Merah Putih 7

Sambut HUT RI Ke-77 Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Serahkan Bantuan Bendera Merah Putih

13 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Gambar Di SMAN 10 Pandeglang Siswa yang Kurang Mampu, Diberikan Seragam Sekolah Secara Gratis 9

Di SMAN 10 Pandeglang Siswa yang Kurang Mampu, Diberikan Seragam Sekolah Secara Gratis

13 Agustus 2022 | 05:26 WIB
Gambar Selama Dua Jam Jalan Raya Ciracas Terendam Banjir 11

Selama Dua Jam Jalan Raya Ciracas Terendam Banjir

13 Agustus 2022 | 05:08 WIB
Gambar Soal Anggaran Sepeda Listrik Mahasiswa Asal Pandeglang Gerah 13

Soal Anggaran Sepeda Listrik Mahasiswa Asal Pandeglang Gerah

13 Agustus 2022 | 04:57 WIB
Gambar Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Jadi Momentum Penataan Kelembagaan Polri 15

Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Jadi Momentum Penataan Kelembagaan Polri

12 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Gambar Pertahankan Lahan 26 Ribu Hektar DPUPR Kab. Serang Lakukan Koordinasi dengan BPN 17

Pertahankan Lahan 26 Ribu Hektar DPUPR Kab. Serang Lakukan Koordinasi dengan BPN

12 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Gambar Polres Serang Tetapkan Perakit Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Orang Jadi Tersangka 19

Polres Serang Tetapkan Perakit Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Orang Jadi Tersangka

12 Agustus 2022 | 09:57 WIB
Gambar Tak Terima Mobil Ditarik Paksa oleh Debt Colector, LSM BMPP akan Menggerudug Kantor PT. Dipo Star Finance 21

Tak Terima Mobil Ditarik Paksa oleh Debt Colector, LSM BMPP akan Menggerudug Kantor PT. Dipo Star Finance

11 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Gambar Lapas Serang Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan, Cara Lain Menghormati Jasa Para Pahlawan 23

Lapas Serang Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan, Cara Lain Menghormati Jasa Para Pahlawan

11 Agustus 2022 | 13:54 WIB
Gambar Sambut HDKD KE-77, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Bakti Sosial 25

Sambut HDKD KE-77, Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Bakti Sosial

11 Agustus 2022 | 13:34 WIB
Minggu, Agustus 14, 2022
Mitra Banten News
  • Login
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial
No Result
View All Result
Mitra Banten News
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact
Home News

Aneh, Satpol PP Lebak Berbohong Akan Pasang Pol PP Line di Pintu Gerbang PT. Indo Pasific Agung, Kasus Mambangun Tanpa Ijin

Mitrabantennews by Mitrabantennews
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:56 WIB
in News
0
1
VIEWS
Share on Whatsapp
Gambar Aneh, Satpol PP Lebak Berbohong Akan Pasang Pol PP Line di Pintu Gerbang PT. Indo Pasific Agung, Kasus Mambangun Tanpa Ijin 27
Aneh, Satpol PP Lebak Berbohong Akan Pasang Pol PP Line di Pintu Gerbang PT. Indo Pasific Agung, Kasus Mambangun Tanpa Ijin 29

LEBAK, (MBN) – Satpol PP Kabupaten Lebak melalui PPNS yang menindak lanjuti soal kasus pembangunan PT. Indo Pasific Agung atau Pabrik Kemasan Oli, di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, yang akan memasang Garis Pol PP Line di pintu gerbang PT. Indo Pasific Agung, karena membangun tanpa memiliki ijin dan diduga melabrak segel, itu bohong dan tidak dilakukan.

Ketika di konfirmasi awak media, Kasi Opdal Satpol PP Lebak selaku PPNS Anna Wahyudin mengaku dirinya sedang sakit, tidak bisa memasang garis Pol PP Line di PT. Indo Pasific Agung tersebut.

“Saya sedang sakit,”kata Anna kepada awak media, Selasa, (9/8/2021).

Menurut pengakuannya, pihaknya akan memasang Pol PP Line di depan gerbang Bangunan Pabrik Kemasan Oli tersebut akan dilakukan hari Senin, (9/8/2021).

Namun, hingga saat ini itu tidak dilakukan dengan alasan dirinya sedang sakit.

Ketika awak media mempertanyakan lagi, apalah tidak ada yang bisa memasang Pol PP Line selain dirinya, Anna mengaku, bahwa anggotanya yang lain masih sibuk dengan giat PPKM.

“Anggota kami masih digiatkan sibuk dengan PPKM, harap di maklum,”katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Lebak akhirnya memasang Pol PP Line di PT. Indo Pasific Agung, atau bangunan Pabrik Kemasan Oli, tepatnya di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (5/8/2021).

PT. Indo Pasific Agung itu di pasang Pol PP Line, lantaran oknum PT. tersebut bandel, melakukan membangunan tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, mirisnya, sebelumnya Satpol PP telah memasang segel hingga tiga kali, namun oknum di PT. tersebut tidak menghiraukan.

Baca juga:   Peringati HPN, Komunitas WSRB Bagikan Ribuan Masker kepada Pengendara

Pantauan awak media dilokasi, pemasangan garis Pol PP Line tersebut, selain dilakukan oleh Satpol PP Lebak, di dampingi oleh pihak Kepolisian juga dari Polisi Militer (PM).

Kasi Opsdal Satpol PP Lebak Anna Wakhyudin menyampaikan, berdasarkan tindak lanjut kelapangan kini sudah masuk keranah PPNS, dan itu atas dasar laporan masyarakat. Kini, kata ia, pihaknya menegaskan sudah melakukan pemasangan kembali Pol PP Line dengan sanksi tegas.

“Artinya, kalau berdasarkan aturan sanksi terberatnya itu peruntuhan gedung, namun, itu juga harus melalui proses. Prosesnya melalui sidang atau putusan, apakah bangunan itu harus diruntuhkan atau tidak,”katanya.

Lanjutnya, ketika kembali kepada aturan dan Setandar Operasional Prosedur (SOP), ketika tadi meninjau kelokasi itu tidak ada perusakan segel. Dan kini memasang kembali Pol PP Line.

“Jika nanti kedepan ada pembongkaran atau perusakan Pol PP Line, itu kita proses lebih lanjut, dan lebih ke arah pidana yang lebih berat,”tegasnya.“Kalau Pol PP Line itu copot atau rusak, itu akan terlihat jelas dan terbukti. Dan i. allah kita juga telah memasang garis Pol PP Line di tempat – tempat yang mereka tidak bisa masuk”kata Anna.

Ketika ditanya, apakah ketika Satpol PP dan petugas lainnya saat ke lokasi masih menemukan yang sedang melakukan aktivitas, kata ia, memang ada pengecoran untuk tiang pancang tapi secara manual.

“Dan kita langsung tindak, dan kita langsung pasang juga di tempat itu Pol PP Line,”katanya.Ketika ditanya kenapa oknum itu bisa melakukan kegiatan berulang- ulang kali, uangkap Anna, PPNS sendiri baru menerima berkas sekarang pengaduannya, itupun sedikit ada progres perijinannya.

Baca juga:   Kapenrem 064/MY Ajak Awak Media Untuk Ikut Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke 111

“Tetapi tetap kita hentikan karena proses perijinan itu belum lengkap. Makanya sesuai dengan SOP kita, kita monitor juga sejauh mana mereka menempuh perijinan, pas kita tadi panggil, sampai tadi eksekusi memang perijinan itu belum selesai. Makanya kita tutup dan pasang garis Pol PP Line. Apa bila yang bersangkutan tidak memproses perijinan itu tidak bisa bakalan di buka, sampai mereka memiliki perijinan saya jamin,”tegasnya.

Sementara Oknum penanggung jawab pembangunan PT. Indo Pasific Agung atau Pabrik Kemasan Oli Hambali mengaku tidak mengetahui soal perijinannya sudah sejauh mana. Karena, menurut ia, dirinya hanya ditugaskan mengurusi bangunannya saja.

“Saya tidak tau perijinan yang sudah di tempuh sudah sejauh mana,karena saya hanya di perintah untuk mengawasi pekerja bangunan saja, karena yang mengurusi ijin projek ini langsung dari bos”katanya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia wilayah Provinsi Banten, menyarankan Satpol PP Kabupaten Lebak melalui PPNS berkoordinasi dengan pihak Kepolisian soal PT. Indo Pasific Agung atau pembangunan Pabrik Kemasan Oli. Tepatnya, di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, untuk menerapkan pasal 232 tentang aspek pidana soal ijin.

Kata Ombudsman RI Wilayah Banten, melalui Asisten Muda Harri Widiarasa, tindakan PPNS yang telah memasang Pol PP Line di PT. tersebut, itu terkesan tidak menghiraukan pasal 232 KHUP tentang ijin.

Baca juga:   Menteri ATR/Kepala BPN Berikan Apresiasi Atas Keberhasilan Target Operasi Mafia Tanah di Provinsi Banten

“Apalagi, sebelumnya Satpol PP Lebak sudah melakukan penyegelan hingga tiga kali memasang segel, dibenarkan oleh PTSP Lebak bahwa PT. Indo Pasific Agung itu membangun tanpa memiliki IMB. Tapi, kenapa PPNS tidak berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan agar menerapkan pasal 232 soal bangunan tidak berijin tersebut,”tegas Asisten Muda Ombudsman Provinsi Banten Harri Widiarsa pada awak media. Senin, (9/8/2021).

“Jika mengacu pada aspek pidana soal bangunan yang tidak berizin, itu kan sudah di atur dalam Pasal 232 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Siapapun yang mendirikan bangunan tanpa izin, atau tidak sesuai peruntukan itu di ancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Namun ini tindakan yustisi, penegakannya oleh kepolisian, dan Satpol PP berkewajiban melakukan koordinasi terkait hal itu. Tapi kenapa PPNS tidak berkoordinasi dengan Kepolisian dan menerapkan Pasal 232 tersebut,”Harri menegaskan.

Lanjut Harri menerangkan, pada ketentuan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana KUHAP dan dalam melaksanakan kewenangannya, PPNS dalam bidang apapun harus berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian. Untuk mengatur kewenangan PPNS diterbitkanlah Perkapolri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

“Nah, yang jadi pertanyaan, kenapa PPNS enggak koordinasi ke Polisi dan menerapkan Pasal 232 KUHP tentang ijin. Untuk itu, saya menyarankan PPNS berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Lebak untuk menerapkan Pasal tersebut. Agar penegakan peraturan tentang IMB di Kabupaten Lebak ditegakan,”ujarnya.

 Laporan : Adji Kerja MOI Lebak

SendShareTweetShare

Berita terkait

Gambar Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Jadi Momentum Penataan Kelembagaan Polri 30
News

Tragedi Pembunuhan Brigadir J, Jadi Momentum Penataan Kelembagaan Polri

12 Agustus 2022 | 20:32 WIB
104
Gambar Tak Terima Mobil Ditarik Paksa oleh Debt Colector, LSM BMPP akan Menggerudug Kantor PT. Dipo Star Finance 32
News

Tak Terima Mobil Ditarik Paksa oleh Debt Colector, LSM BMPP akan Menggerudug Kantor PT. Dipo Star Finance

11 Agustus 2022 | 20:30 WIB
38
Gambar HKG Ke-50 di Kec Walantaka, Ketua PKK Kota Serang Tekankan Lurah Ikut Mendukung 10 Program Pokok PKK 34
News

HKG Ke-50 di Kec Walantaka, Ketua PKK Kota Serang Tekankan Lurah Ikut Mendukung 10 Program Pokok PKK

4 Agustus 2022 | 16:01 WIB
3
Gambar Festival Desa Cikolelet, Hadirkan Seni Budaya hingga Paket Wisata 36
News

Festival Desa Cikolelet, Hadirkan Seni Budaya hingga Paket Wisata

4 Agustus 2022 | 08:04 WIB
9
Next Post
Gambar Membandel, Peralatan DJ di Cafe Live Scorpio Diangkut Petugas Polres Serang 38

Membandel, Peralatan DJ di Cafe Live Scorpio Diangkut Petugas Polres Serang

Gambar Ditengah Pandemi, Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H Bagi Umat Islam Se-Indonesia 40

Ditengah Pandemi, Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 H Bagi Umat Islam Se-Indonesia

Gambar Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Cilegon, Aset Rp1,4 Milyar Disita Polisi 42

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Cilegon, Aset Rp1,4 Milyar Disita Polisi

Gambar Kapolres Serang Beserta Sejumlah Pejabat Penting Kunjungi Ponpes Darul Ahibbah 44

Kapolres Serang Beserta Sejumlah Pejabat Penting Kunjungi Ponpes Darul Ahibbah

Discussion about this post

Berita Terbaru

Gambar Semarakkan HDKD ke-77, Lapas Cilegon Ikuti Gowes Sehat Bareng Kemenkumham 46

Semarakkan HDKD ke-77, Lapas Cilegon Ikuti Gowes Sehat Bareng Kemenkumham

13 Agustus 2022 | 20:10 WIB
Gambar Bebas Dengan Asimilasi Rumah, 13 Warga Binaan Lapas Cilegon Diminta Jaga Kelakuan Baik 48

Bebas Dengan Asimilasi Rumah, 13 Warga Binaan Lapas Cilegon Diminta Jaga Kelakuan Baik

13 Agustus 2022 | 17:50 WIB
Gambar Sambut HUT RI Ke-77 Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Serahkan Bantuan Bendera Merah Putih 50

Sambut HUT RI Ke-77 Koramil 0602-05/Cipocok Jaya, Serahkan Bantuan Bendera Merah Putih

13 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Gambar Di SMAN 10 Pandeglang Siswa yang Kurang Mampu, Diberikan Seragam Sekolah Secara Gratis 52

Di SMAN 10 Pandeglang Siswa yang Kurang Mampu, Diberikan Seragam Sekolah Secara Gratis

13 Agustus 2022 | 05:26 WIB
Gambar Selama Dua Jam Jalan Raya Ciracas Terendam Banjir 54

Selama Dua Jam Jalan Raya Ciracas Terendam Banjir

13 Agustus 2022 | 05:08 WIB
Gambar Soal Anggaran Sepeda Listrik Mahasiswa Asal Pandeglang Gerah 56

Soal Anggaran Sepeda Listrik Mahasiswa Asal Pandeglang Gerah

13 Agustus 2022 | 04:57 WIB
  • Redaksi
  • Panduan Media Cyber
  • Contact

© 2021 www.mitrabantennews.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Giat Polisi
  • Sosial

© 2021 www.mitrabantennews.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In