LEBAK, (MBN) – Pekerjaan Cat n Pil untuk perumahan Andara Residen yang berlokasi di blok Sah Baru Desa Lebak Tipar Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, di duga masih menggunakan BBM ilegal untuk kerja alat beratnya.
Ya, Kang suplay BBM yang di datangkan dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jabar tersebut di pegang oleh Ad, dan alat beratnya yaitu Gumilar, itu hasil kroscek tim kita, ungkap Dede Mulyana kepada media ini, Senin 17/4/23.
Menurutnya, kalau memang ijin nya sudah lengkap, ya termasuk penggunaan BBM nya juga ya harus legal dong,” tegasnya.
Dede Mulyana, yang selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten ( LSM – KPKB ) berharap kepada pihak terkait, dalam hal ini tim Krimsus Polda Banten, harus turun untuk melakukan penyelidikan,” pintanya.
Sementara hasil kroscek tim media ini di lokasi, benar adanya, atas dugaan penggunaan BBM ilegal yang di gunakan alat berat milik pengusaha Jabar tersebut, di lokasi Pt Andara Residen.
Saat awak media ini mengkonfirmasi salah seorang bidang pemasaran Pt Andara Residen, di kantor pemasaran, beberapa waktu lalu mengatakan, masalah ijin kami udah lengkap Kang, tapi kalau urusan penggunaan BBM, silahkan berkordinasi langsung di lapangan. Memang sempat ada masalah soal BBM, ya ada oknum yang lepas dari komitmen,” pungkasnya.
(Dd/Dien).