PANDEGLANG | MITRA BANTEN NEWS – Aksi damai yang digelar Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang di Hotel Mutiara Carita, Senin (4/5/2026), berakhir ricuh. Massa aksi mengaku mendapat penghadangan saat tiba di lokasi kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia dari PT Garuda Solusi Kreatif.
Sejumlah peserta aksi menduga adanya oknum tidak dikenal yang masuk ke dalam barisan massa dengan tujuan memprovokasi dan membubarkan aksi. Padahal, pihak forum menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Pandeglang sesuai prosedur.
Ketegangan meningkat beberapa saat setelah aksi dimulai. Massa kembali dihadapkan dengan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyelenggara kegiatan dan pihak hotel. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong serta adu mulut di lokasi.
Upaya mediasi sempat dilakukan di tempat kejadian, namun belum menghasilkan kesepakatan. Mediasi kemudian dipindahkan ke Kantor Kecamatan Carita dengan difasilitasi unsur keamanan dari Kodim 0601 Pandeglang.
Massa aksi menunggu kehadiran pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pelatihan KDKMP. Namun, hingga berjam-jam menunggu, pihak panitia tidak kunjung hadir, sehingga memicu kekecewaan peserta aksi.
Koordinator lapangan F-KDKMP Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Namun, ia menilai implementasi di lapangan perlu diawasi agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh program pemerintah, tetapi pelaksanaannya harus jelas, transparan, dan sesuai aturan. Aspirasi yang kami sampaikan ini adalah bentuk tanggung jawab agar program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujar Entis.
Ia juga menyinggung hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Menurutnya, aksi damai yang dilakukan seharusnya tidak mendapat hambatan.
Sementara itu, Ketua KDKMP Pandeglang, Widianingsih, menyoroti pelaksanaan pelatihan yang digelar oleh PT Garuda Solusi Kreatif bekerja sama dengan Primer Koperasi Kartika Sejahtera Pandeglang. Ia menilai kegiatan tersebut belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, setiap desa/kelurahan dibebankan biaya sebesar Rp14.980.000. Dengan total 339 desa/kelurahan, nilai keseluruhan anggaran mencapai sekitar Rp5,07 miliar.
“Dari sisi fasilitas, konsumsi, transportasi, hingga kualitas materi dan narasumber, masih jauh dari harapan peserta,” ungkapnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan desa/kelurahan dalam dua tahap. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, peserta menilai pelaksanaan di lapangan belum mampu menjawab persoalan mendasar koperasi desa di Pandeglang.
Atas kondisi tersebut, F-KDKMP Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi kegiatan pelatihan, transparansi anggaran, kejelasan legalitas pengurus, serta pertanggungjawaban pihak penyelenggara dan instansi terkait.
Forum juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap pengurus koperasi maupun pemerintah desa. Massa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapat kejelasan dan solusi dari pihak terkait, termasuk pemerintah pusat.

























































































